Tradisi Toba “Mangido
Pasu-Pasu Sian Tulang”
Oleh : Jon Verry Sitanggang,
SP
Dalam adat Batak-Toba, Tulang memiliki fungsi , peran sangat strategis sehingga keberadaan Tulang pada ulaon adat tidak boleh diabaikan atau disepelekan yang merupakan salah satu unsur Dalihan Na Tolu (DNT) yakni Hula-hula, Dongan Tubu, Boru/Bere. Tulang adalah saudara laiki-laki Ibu/mamak.
Salah satu jenis ulaon Batak-Toba
adalah Mangido Pasu-pasu sian Tulang setelah Berenya beranjak dewasa. Orangtua
membawa anak-anaknya Mangido Pasu-pasu
sian Tulang dengan bermaksu agar Tulang memberi Restu kepada berenya untuk
melangkah/kawin. Jika pada saat itu anak perempua (boru) ni Tulang ada anak gadis, maka
biasanya Batak-Toba “menawarkan” anak gadisnya kepada berenya untuk dipersunting
tetapi pada saat Mangido Pasu-Pasu anak gadis Tulangnya tidak ada yang tepat
baik boru Tulang na marhamaranggi maka Tulang merestui berenya mempersunting
perempuan lain dengan memberikan “ulos tali-tali lao mangoli”. Karena itu
timbul ungkapan, “hot pe jabu I hot margulang-gulang, manang ise pe dialap bere
I tong do I boruni tulang” Artinya perempuan manapun yang akan dipersunting
berenya, Tulang menganggap borunya sendiri.
yang perlu dipersiapkan dalam
acara adat ini yaitu persiapan dari Bere untuk Mangido Pasu-pasu berupa napuran
tiar mardongan ringgit sitio suara ditambah simbolis parsattabian
namargoar/pagori. Sedangkan yang perlu dipersiapkan Tulang adalah ulos sitorop
rabbu dan dekke saur.
Mangido Pasu-Pasu Sian Tulang
merupakan ijin kepada Tulang (Parsattabian) agar kelak dapat merantau jauh dan
mencari jodoh. Adat ini memiliki
pengaruh saat acara resepsi pernikahan. Jika Jenis adat ini belum dilakukan
sebelum Bere menikah, maka ketika kelak mempersunting perempuan/menikah diacara
resepsi pernikahan harus dibuat “Bohani sinamot/borhat-borhat” sebelum dibuka
acara adat sepulang dari gereja dan dilanjut dengan acara “tintin marangkup”
pasahat sinamot boru sian pihak parboru kepada Tulang pangolin/Pengantin.
(AST).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar